PPOB atau Payment Point Online Bank adalah salah satu sistem layanan pembayaran online yang diselengarakan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Telkom, PDAM bekerjasama dengan pihak Perbankan dan Provider rekanan.
Dengan sistem PPOB Online ini, masyarakat umum dapat dengan leluasa membuka loket pembayaran dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan loket PLN, Telkom, PDAM, dll kepada masyarakat (pelangan). Dengan adanya sistem PPOB ini, maka diharapkan BUMN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salahsatu program pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar